Operasi Pekat, Polres Sumenep Amankan Pengedar dan Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

    Operasi Pekat, Polres Sumenep Amankan Pengedar dan Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk

    SUMENEP - Sat Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Amankan Pengedar Miras dan Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk. Jumat (24/3/2023)

    Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa ada dua tempat yang ditemukan menjual atau minuman keras yakni Dusun Semtanih, Rt 009/ Rw 003 , Desa Juluk, Kecamatan Saronggi dan Dusun jesa'an, Desa Aeng bejeh kenik, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. 

    "Selain mengamankan barang bukti meras juga 2 orang pemilik yakni berinisial JL kelahiran 1997 warga Karang Cempaka Kecamatan Bluto dan ID warga Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, " jelas Akp Widiarti

    Menurut Akp Widiarti, razia tersebut Dilakukan pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023, sekitar pukul 20.30 wib sampai 22.00 wib, " terangnya

    Lanjut Akp Widiarti, penggerebekan tersebut Saat personel Sat Samapta Yang Dipimpin Kasubnit II Dalmas Aipda Purwanto saat melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Semtanih, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi dan Dusun jesa'an, Desa Aeng bejeh kenik, Kecamatan Bluto,  memperjual belikan minuman keras. 

    Maka, kata Akp Widiarti, dari laporan tersebut personel melaksanakan Razia ke TKP ternyata benar di dua lokasi ditemukan puluhan miras berbagai merek.

    "Kedua pemilik dan barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut, " pungkas Kasi Humas Polres Sumenep.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapal Muat Sembako dan Elpiji Tujuan Pulau...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait